Strukturalisme: Pernikahan Itu Seperti Bahasa


Oleh: Herlianto A
Sumber: pixabay.com

Ada yang belum menikah? Kalau belum, kemungkinannya ada tiga: tidak laku, ditinggal nikah, atau memang ingin melajang semur hidup. Silahkan pilih yang cocok buat Anda, kalau saya secara pribadi tidak memilih ketiga-tiganya, sorry to say. Bagi yang sudah menikah, “mungkin” Anda termasuk yang beruntung tapi bisa juga yang buntung tergantung kondisinya, silahkan dievaluasi sendiri rumah tangganya. Namun begitu, saya menganggap kita semua memahami soal pernikahan paling tidak prosesinya. Jadi jangan khawatir ini bukan bab 18 plus.

Baiklah, bagaimana menikah itu seperti bahasa? Mulanya, setiap adat memiliki prosesi pernikahan yang berbeda, adat Madura berbeda dengan Bugis, Jawa, Sunda, Batak dst. Sebagai kasus kita sedikit review prosesi pernikahan di masyarakat Masalembu (pulau terluar Jawa Timur). Di salah satu pulau Madura ini, pernikahan diawali tan-pēntan yaitu pihak laki-laki melamar perempuan untuk bertunangan yang ditandai dengan penyerahan cincin pada pihak perempuan.

Setelah itu, perwakilan kedua belah pihak berembuk menentukan kesepakatan besarnya sundrang yaitu sejumlah uang yang harus dibayar laki-laki pada perempuan pada saat akad nikah. Dalam tradisi Bugis disebut uang panaik. Besarnya bergantung pada tingkat kelas sosial, pendidikan, dan kecantikan si perempuan. Jika berasal dari kelas sosial mapan, pendidikan tinggi, lalu cantik pula dipastikan perempuan jenis ini sundrang-nya mahal, nilainya hingga puluhan juta rupiah. Setelah sundrang deal, menentukan tanggal pernikahan, baru kemudian ijab qabul bisa dilakukan.


Sebelum akad, ada prosesi iring-iringan manten laki-laki menuju rumah perempuan, membawa sejumlah barang lamaran seperti aneka makanan, beras, ayam, dst. Pengantin pria dirias bak sang raja dengan segala pernak perniknya, sementara pengantin perempuan laksana permaisuri. Mereka kemudian dipertemukan dihadapan penghulu, ditonton sanak famili. Setelah akad selesai, sah lah pernikahan itu. Para tetangga dan kerabat dekat berdatangan untuk menyatakan “samawa” dan “selamat menempuh hidup baru”.

Lalu mana bahasanya? Untuk menjelaskan ini, kita akan masuk ke dalam prinsip-prinsip bahasa dalam pandangan strukturalisme. Ferdinand de Saussure, tokoh utama linguistik  strukturalisme, menjelaskan beberapa prinsip bahasa dalam bukunya Course in General Linguistics yang disusun oleh dua muridnya Bally dan Schehaye. Pertama,  bahasa dapat dipilah pada langue dan parole. Sederhannya, langue adalah gramatika yang statis, konstruktif, dan tidak empiris. Sementara parole adalah aneka rupa ujaran yang dinamis, individual dan empiris. Artinya, bahasa memiliki strukturnya yang tetap dan fenomenanya yang berubah.

Kalau ditarik tradisi pernikahan tadi, maka rangkaian dari tan-pēntan, soal penentuan sundrang hingga ijab qabul adalah langue yang pakem. Sementara bagaimana modelnya dari setiap tahapan itu adalah parole yang dapat berubah. Tan-pēntan bisa dilakukan dengan berbagai ragam model bisa diselenggarakan di rumah atau di masjid, bisa sembari membawa jajan bisa juga tidak, sundrang juga bisa macam-macam besarannya atau bahkan bentuknya tidak harus uang, bisa emas. Begitu juga ijab qabul bisa di masjid, KUA, bisa wakilkan atau dinikahkan sendiri oleh orang tuanya memepelai perempuan.   

Kedua, prinsip pertandaan (signification) bahwa bahasa, menurut de Saussure, yang unit terkecilnya adalah kata merupakan persoalan tanda (sign) yang tersusun dari penanda (signifier) dan tinanda (signified). Misalnya kata (tulis/lisan) pohon sebagai penanda dengan tinandanya berupa akar, batang, ranting dst. Jadi pohon sebagai citra akustik (accoustic image) dan konsep mental segunduk pohon yang terdiri dari akar, ranting dst, sebagai reference atau tinanda. Gambaran yang diberikan oleh Nasr Hamid Abu Zaid dalam buku “Teks Otoritas Kebenaran” sangat cocok untuk ini:




Menariknya, hubungan antara penanda dan tinanda bersifat arbitrer, sewenang-wenang atau persisnya mana suka. Artinya, hubungan kata pohon dengan konsep akar, ranting, daun dst bukanlah hubungan mutlak melainkan berdasarkan kesepakatan atau konvensi. Jadi hidung disebut hidung karena kesepakatan, begitu juga dengan nama-nama benda yang lain.

Dengan prinsip ini, maka tan-pēntan dan sundrang adalah sebatas kesepatakan dalam suatu komunitas sosial di masyarakat Masalembu. Dalam adat atau tradisi yang lain bisa jadi tidak ada. Misalnya dalam tradisi Jawa tidak mengenal sundrang. Begitu juga proses simbolisasi pakaian yang dipakai para pegantin saat ijab qabul, tidak ada kemutlakan. Masing-masing tradisi memiliki ke khasannya masing-masing dalam mengekspresikan kejantanan dan kebetinaan dalam proses pernikahan.

Ketiga, prinsip sintagmatik dan paradigmatik. Sintagmatik berarti ketersusunan atau ada urutan-urutan. Dalam bahasa berarti rangkaian unit bahasa yang tidak ngawur sehingga dapat dipahami maknanya sesuai dengan kaidah bahasa yang berlaku. Misalnya kalimat:  aku pergi ke Surabaya dengan temanku. Unit-unit bahasa pada kalimat itu tidak bisa dibolak balik karena tidak akan dipahami maknanya. Jadi sintagmatik bersifat diakronis atau horisotal. Adapun paradigmatik bersifat vertika atau sinkronis. Pada contoh kalimat yang dikemukanan tadi, misalnya kata “pergi” dapat diganti dengan berbagai kata lain seperti “berangkat”, “menuju”, “ngebis” dst yang masih memiliki makna yang sama.

Jadi, secara sintagmatik proses pernikahan tidak bisa dibolak balik, tidak bisa ijab qabul duluan baru membicarakan sundrang, dan tan-pēntan. Urutan itu tetap menjadi suatu pakem yang harus diikuti oleh semua masyarakat Masalembu dari tan-pēntan, penentuan sundrang, baru ijab qabul . Sementara secara paradigmatik setiap tahap itu dapat diganti dengan piranti lain. Misalnya, sundrang yang biasanya berupa sejumlah uang dapat diganti dengan emas, mobil, rumah, dst.

Keempat, persoalan relasi dan isi (makna) bahasa. Untuk penjelasan ini, de Saussure menggunakan analogi permainan catur. Pada saat bermain catur, katakanlah kudanya hilang, kita dapat menggantinya dengan kepingan batu. Pertanyaannya, bagaimana batu dapat berperan sebagaimana kuda dalam permainan catur itu padahal batu bukanlah kuda? Di sinilah relasi menjadi penting, artinya batu dapat berperan sebagai kuda hanya karena relasinya dengan yang lain dengan papan catur, pion, raja, ster, benteng, dst. Ketika batu diangkat dari papan catur maka ia tidak lagi memiliki makna apa-apa. Jadi yang menentukan isi atau makna adalah relasi itu sendiri.

Dalam proses pernikahan itu, dapat kita tilik misalnya pakaian yang digunakan oleh kedua pengantin menjadi bermakna dan terlihat gagah serta kemayu saat ijab qabul. Tetapi tak akan bermakna ketika ke pasar sapi mengenakan pakaian pengantin. Malah, dianggap tidak waras oleh para penjual dan hanya membuat sapi ketakutan. Begitu juga dengan cincin yang diberikan saat tan-pēntan menjadi bermakna sebagai suatu ikatan cinta yang berarti keluarga perempuan tidak boleh menerima laki-laki lain. Berbeda dengan jika hanya memberikan cincin pada momen valentine’s day.

Demikianlah paradigma struktulisme bahasa menjelaskan fenomena tradisi dan kebiasaan. Artinya selalu ada struktur dalam kehidupan sosial manusia yang mewujud dalam adat-adat dan kebudayaan tertentu. Yang mana struktur ini diyakini sebagai yang objektif dari suatu peristiwa sosial, yang diyakini tak terpengaruh oleh hal-hal eksternal macam ideologi, politik, dan agama. Artinya apapun agama dan ideologinya kalau nikah di Masalembu tetaplah ada tan-pēntan, sundrang, dan ijab qabul. Karena itulah penelitian-penelitian sosial mencoba mengadopsi prinsip-prinsip linguistik  dalam mengungkap objektivitas yang dicari. Kita dapat mengganti kasus pernikahan ini dengan berbagai macam fenomena sosial.

Linguistik strukturalis ini juga dikembangkan oleh beberapa pemikir lainnya, seperti Roman Jakobson yang mencoba merevisi unsur terkecil bahasa yang sebelumnya ditemukan oleh de Saussure. Bila de Saussure menyatakan unsur terkecil bahasa adalah kata, maka bagi Jakobson  fonem atau unit bunyi terkecil yang membedakan arti sebagai unsur terkecil bahasa. Misalnya pasar akan berubah makna ketika bunyi “a” terkahir diganti “i” akan menjadi pasir. Dalam bahasa Inggris juga demikian, misalnya book  beda makna dengan books.

Dengan ini, tanda (sign) bukanlah kata melainkan fonem itu sendiri. Tetapi fonem yang satu dengan fonem yang lain misalnya antara /p/-/b/, /c/-/j/,/k/-/g/, /t/-/d/, dst. dapat dibedakan karena relasinya dengan fonem-fonem yang lain. Pandangan ini yang membuat Jakobson masih masuk strukturalisme. Menariknya, fonem bersifat sistemik dan tanpa disadari oleh pengujarnya pada saat berbahasa. Artinya bahasa adalah peristiwa nonrefleksi. Saat bicara tidak perlu berpikir akan meggunakan bunyi yang mana, palatal, bilabial, alveolar, dst.

Begitupun dengan fenomena kebudayaan, masyarakat yang menjalankan suatu kebudayaan tidak akan mempertanyakan mengapa harus ada sundrang, mengapa harus ada pengantin dengan segala macam pakaian yang rumit. Padahal intinya hanya ijab qabul agar laki-laki dan perempuan boleh dan halal masuk kamar bersama, matikan lampu, lalu membunuh orang kafir.

Sumbangan lainnya datang dari Noam Chomsky, linguis yang belakangan berkiprah dalam bidang politik. Setidaknya, dua buku pentingnya Syntactic Struture dan Aspects of Theory of Syntax yang membahas tentang apa yang dikenal Tranformational Grammar. Bahwa struktur atau gramatika bahasa itu bersifat tranformatif tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor historis-sosial.

Katakanlah dalam bahasa Indonesia ada kalimat: aku pergi ke kota, dalam bahasa Inggris: I go to the town. Dalam bahasa Belanda: Ik ga naar de stad. Tiga bahasa ini memiliki struktur yang sama yaitu S+V, tetapi bukan berarti secara historis bahasa Inggris lebih dulu dari bahasa Indonesia, atau bahasa Belanda yang mempengaruhi struktur bahasa Indonesia. Tidak demikian. Hal itu hanyalah persoalan transformasi yang mana dapat saling menggantikan antar bahasa. Jadi tranformasi bukanlah perubahan (change) yang merentang dari satu ke waktu lain. Transformasi adalah ke-dapat-saling-menggantian.

Kasus lain misalnya, dalam bahasa Indonesia saat kita pergi ke warung makan menyatakan: buk, saya beli nasi pakai lauk ayam.  Kalimat ini dapat ditransformasi menjadi: saya nasi pakai ayam. Atau diperpendek lagi menjadi: saya ayam. Meskipun terjadi transformasi ini tetapi maknanya tetap dipahami oleh si penjual nasi. Ini terjadi karena antara pembeli dan penjual berbagi satu struktur bahasa yang sama yang kemudian disebut deep structure.

Begitu pula dengan pernikahan, apabila terjadi urutan-ururan yang sama misalnya pernikahan di benua Eropa sama dengan di Masalembu diawali dengan pertunangan, lalu ada ijab qabul dengan pakaian pengantin tertentu. Itu bukan berarti tradisi pernikahan di Masalembu dipengaruhi oleh orang-orang Eropa, tetapi itu hanyalah persoalan transformasi.

Demikianlah, studi bahasa memberikan sumbangsih penting bagi perkembangan ilmu-ilmu sosial.. Walaupun paradigma struktural ini kemudian dikritik habis-habisan oleh paradigma postmodernisme yang, konon katanya, anti strukrtur. Namun pada batas-batas tertentu mereka tetap berupaya menyusun struktur bagi dirinya sendiri. Akhirnya, jika Anda belum nikah segeralah mencari biar tidak hanya mengerti tetapi menghayati makna struktur, namun ingat punya teman jangan disikat. Cukup Syahrini saja

catatan strukturalisme.

Post a Comment

0 Comments