“Emak-Emak” Sosialita: Tentang Kelas dan Hijrah

Oleh: Herlianto A

Sumber: kompasiana.com

Sekitar dua tahun lalu, saya sempat merencanakan suatu mini riset dengan judul “Fashion dan Agama: Legitimasi Etik Berbusana Dalam Islam Terhadap Budaya Konsumtif Atas Busana”. Asumsi awal riset ini adalah bahwa kehendak berbusana yang dikembangkan sedemikian rupa oleh industri fashion tidak melulu soal memperindah penampilan tetapi juga didorong oleh sikap etis sebagai insan beragama (Islam). Prilaku konsumtif atas busana dimotivasi oleh upaya pemenuhan terhadap tuntutan beragama yang dalil-dalil etiknya dapat dijumpai dalam Alquran dan hadist.

Dalil-lalil itu di-framing dan di-pining yaitu dikemas dan ditonjolkan sedemikian rupa oleh para pelaku fashion melalui iklan atau bahkan menyewa “ustad” sebagai juru bicaranya, sehingga  menghantui insan beragama untuk terus berbelanja fashion secara gila-gilaan. Alhasil, berbelanja busana dianggap sebagai suatu pengabdian atas perintah agama.

Hipotesa ini, sebetulnya, mengabil “template” dari “The Protestant Ethics and Spirit of Capitalism” karya Max Weber. Weber menyatakan bahwa etika protestan yang disebut panggilan (Ing: calling) atau (Jer: beruf) menganjurkan umatnya untuk bekerja sekeras-kerasnya, karena itu yang diinginkan agama (protestan). Dorongan etik ini yang dimanfaatkan oleh kapitalisme untuk meningkatkan akumulasi modalnya, dengan memaksimalkan kerja buruhnya.

Nah, hanya saja dalam riset ini rencananya dispesifikkan pada fenomena berbusana dalam Islam (Indonesia). Sayang, meski sebetulnya tidak terlalu sulit merealisasikannya, tetapi beberapa kendala cukup mencegahnya sehingga mangkrak.


Namun, belakangan ini saya memikirkan kembali rencana itu seiring dengan maraknya fenomena hijrah yang kini menjadi isu primadona. Tampaknya asumsi etika berbusana yang sebelumnya saya hipotesiskan berlanjut ke sikap etik berhijrah. Hijrah adalah kelanjutan “kampanye” industri fashion nusantara untuk terus mendorong “pelaku agama” tetap menggila berbelanja pakaian, wabil khusus kaum “emak-emak”. Mengapa demikian?

Hijrah yang saya jumpai, untuk sementara, di beberapa tempat mensyaratkan identitas kehijrahan, yaitu busana gamis panjang dengan jilbab yang juga panjang. Hijrah diidentikkan dengan busana besar dan menjulur menyapu tanah. Maka, agar dinilai hijrah secara simbolik, seseorang harus mengenakan pakaian besar tersebut yang bisa didapatkan di butik-butik terdekat atau toko online. Di sinilah genderang kontestasi belanja ditabuh.

Namun soalnya, adakah relasi substantif antara hijrah dengan identitas busana tersebut? Saya kira relasinya sebatas tanda saja tak lebih. Dari tak berhijab ke berhijab sebagaimana disyariatkan. Tetapi itu bukanlah yang primer karena hijrah sesungguhnya adalah tekat mempelajari agama dengan baik dan benar lalu mempraktikkannya dengan sungguh-sungguh, bukan berlomba besar-besaran busana.

Sayangnya fenomena ini sudah menjadi trend, trensetter dan lifestyle. Para pengguna busana besar itu sudah membangun komunitas-komunitas untuk mengekslusi diri dari yang tak berpakaian besar. Menyelenggarakan event-event yang hanya berlaku bagi kalangan mereka saja. Biasanya, pola bahasa sapaannya (addresse) juga tertentu misalnya: sis, jeng, non. Komunitas ini yang belakangan dikenal dengan “emak-emak sosialita” yaitu kalangan istri-istri dan ibu-ibu muda yang sevisi dan seidentitas dalam bingkai hijrah lewat identitas fashionnya.

Menariknya lagi, harga pakaian besar yang dikenakan sama sekali tidak murah. Jenis mode itu adalah pakaian yang tak mungkin dikenakan oleh ibu-ibu pedagang sayur yang pontang-panting ngangkut sayurnya sendiri menggunakan motor ke pasar, baik secara harga maupun desainnya. Juga tidak mungkin digunakan penjual pecel, termasuk kalangan petani. Rupiah yang mereka dapatkan dari jerih payahnya hanya cukup untuk makan sehari.

Pendek kata, identitas kehijrahan melalui busana adalah sekaligus menjadi penanda kelas sosial. Paling tidak penikmat busana hijrah berasal dari kelas menengah ke atas atau istilahnya OKB (Orang Kaya Baru) yang tidak perlu memikirkan ngangkut sayur, ngolah sambel pecel, apalagi bercocok tanam di sawah. Itulah sebabnya, mukena Syahrini seharga 3,5 juta rupiah laris manis di kalangan mereka, yang tak mungkin dibeli kelas bawah. Hijrah yang disimbolkan lewat busana ini lebih kepada tentang kelas ketimbang agama.

Jadi, fenomena ini kembali menunjukkan bagaimana legitimasi etik agama selalu dapat di-framing oleh industri plus kapital untuk meningkatkan penjulan produksinya demi mengumpulkan modal sebanyak-banyak. Kita akan terus menyaksikan pergeseran-demi pergesera mode fashion yang tetap dikaitkan dengan agama, walaupun sebetulnya sebatas “memanipulasi” agama.     

Posting Komentar

0 Komentar